REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu angkat Angeline Margareth Megawe yang juga tersangka kasus penelantaran anak, Margareth Christina Megawe akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Bali. Margriet diperiksa soal kesehariannya bersama Engeline.
Pengacara Margriet, M Ali Sadikin menjelaskan kliennya ditanyakan soal keseharian. Di antaranya merawat Angeline dengan baik, hingga masalah berangkat ke sekolah sendiri. Margareth disebutnya membantah semua pertanyaan polisi yang mengarah pada dugaan penelantaran anak yang dituduhkan padanya.
"Ibu Margareth membantah semua pertanyaan polisi bahwa semua yang dituduhkan tidak benar," kata Ali saat dihubungi ROL, Selasa (16/6).
Ia menyebut dalam keterangan Margareth secara penuh merawat anak angkatnya itu. Dari mulai memandikan hingga mengantarkan ke sekolah. Padahal, berdasarkan keterangan guru sekolahnya, bocah delapan tahun itu selalu berangkat sendiri dalam keadaan kumal dan bau.
Pemeriksaan itu memakan waktu hingga sembilan jam lamanya. Margriet disodorkan 59 pertanyaan yang kesemuanya dijawab secara kooperatif olehnya. Margareth ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak sejak Ahad (14/6) beberapa hari setelah Agus Tai Hamdamai jadi tersangka pembunuhan Angeline.