Rabu 17 Jun 2015 11:13 WIB

Warga Padang Apresiasi Puasa di Indonesia Serentak

Sidang Isbat
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sidang Isbat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah warga Kota Padang, Sumatera Barat, mengapresiasi keputusan bersama antara pemerintah, Muhammadiyah, dan Nahdathul Ulama mengenai awal bulan Ramadhan 1436 H. Puasa di Indonesia serentak pada 18 Juni 2015.

"Patut diacungi jempol keberhasilan upaya pemerintah menyamakan jadwal puasa tahun ini, kami berharap hal ini juga berlaku untuk Idul Fitri mendatang," kata seorang pedagang di Kelurahan Banda Buek Padang Vera, di Padang, Rabu (17/6).

Dia mengaku cukup cemas jika jadwal kembali berbeda antara pemerintah dan Muhammadiyah. Namun katanya, perasaan tersebut sirna saat mengetahui dari sidang isbat Kementerian Agama pada Selasa (16/6) yang menyebutkan bahwa pelaksanaan puasa serentak.

Menurutnya, dengan serentaknya jadwal puasa tersebut menjadikan warga lebih tenang menjalankan ibadah sebab bila terjadi perbedaan lagi dalam penentuan Ramadhan hal ini akan mengurangi kebersamaan pada bulan Puasa. Untuk itu dia berharap persamaan awal puasa tersebut dapat berlanjut pada saat penentuan 1 syawal mendatang.

Senada dengan Vera, warga Kelurahan Kapalo Koto Delis (47) menilai serentaknya jadwal puasa tersebut membuktikan adanya keberhasilan pemerintah menyatukan dua ormas Islam terbesar yakni NU dan Muhammadiyah. Sebab katanya, sejauh ini adanya perbedaan jadwal penentuan Ramadhan atau Lebaran, lebih bertolak ukur kepada dua ormasi Islam tersebut.

"Dengan begini tidak perlu lagi menanyakan kepada saudara sudah puasa? Atau masih puasa?" ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement