Rabu 17 Jun 2015 14:01 WIB

ARB Tegaskan yang Melapor ke Polri adalah Munas Riau

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) dalam pembukaan Rapimnas ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Foto: Antara Foto/Sigid Kurniawan
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) dalam pembukaan Rapimnas ke VIII Golkar di Jakarta, Jumat (12/6).(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau-Bali, Aburizal Bakrie menegaskan tidak ada serang menyerang di internal kubu Golkar. Laki-laki yang biasa disapa Ical itu mengatakan, semua pihak diajak bergabung sebagaimana putusan pengadilan.

"Dalam hasil munas Riau kan di DPP ada saya, Agung, Fadel," kata Ical di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).

Ical menegaskan, pihak yang mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar kubu Agung Laksono menghentikan segala bentuk aktivitas kepartaian adalah pihak Munas Riau. 

Pelaporan tersebut, lanjutnya, mengingat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menetapkan Munas Riau sebagai pihak yang memiliki kekuatan hukum.

"Yang mengirim surat itu bukan Munas Bali tapi hasil DPP Riau. Jangan rancu seolah-olah Munas Bali yang laporkan. Karena Munas Ancol dan Bali belum disahkan pengadilan. Munas Ancol kan dibatalkan pengadilan, jadi satu-satunya yang belum dibatalkan pengadilan adalah Munas Riau," jelasnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement