Rabu 17 Jun 2015 14:27 WIB

Polresta Padang Siapkan 800 Personel Amankan Balimau

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Angga Indrawan
Tradisi Balimau
Foto: Antara
Tradisi Balimau

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Polresta Padang bersama BPBD Kota Padang, beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyiapkan sekitar 800 personel untuk mengamankan tradisi mandi balimau yang akan disebar di beberapa titik Kota Padang.

"Kita kerahkan 800 personel untuk pengamanan tradisi mandi balimau hari ini," kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Arga Muda di Padang, Rabu (17/6).

Dikatakannya, pengamanan akan difokuskan pada 26 titik tempat masyarakat biasanya melakukan mandi balimau. Ia menuturkan, Polresta Padang memang bekerjasama dengan BPBD Padang, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi sejumlah hal-hal yang tak terduga. 

Diketahui, mandi balimau merupakan mandi dengan ramuan seperti jeruk, berbagai bunga-bunga dan tanaman tertentu. Masyarakat Minangkabau biasanya menjalankan mandi balimau menjelang Ramadhan.

Ramuan tersebut dicampur, direndam, kemudian disiramkan ke kepala orang yang mempraktikkan mandi balimau. Mandi balimau biasanya dilakukan di tempat-tempat pemandian atau sungai.

Sejumlah tempat wisata, seperti pemandian Lubuk Minturun, Batang Kuranji, pemandian Batu Busuak, Lubuk Peraku dan Gunung Nago biasanya dijadikan tempat mandi balimau oleh masyarakat Kota Padang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement