Rabu 17 Jun 2015 14:40 WIB
Engeline Tewas

Pihak Ibu Angkat Engeline Ancam Tuntut Ketua Komnas PA

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Bayu Hermawan
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina
Foto: Facebook
Angeline yang berfoto dengan ibu angkatnya, Margareth dan kakak angkatnya, Christina

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Hotma Sitompoel mengatakan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar fakta terkait kasus pembunuhan anak angkatnya, Engeline Margriet Megawe (Angeline).

"Kami ingatkan para pakar dan ahli, jangan ngomong sembarangan dan memojokkan klien kami. Kami sudah buat tim untuk menghadapi orang-orang yang bicara sembarangan. Kami akan bela klien kami dan memberikan nasihat hukum," katanya di Mapolda Bali, Rabu (17/6).

Ia menegaskan semua harus bertanggung jawab secara profesional dan secara hukum. Hotma menilai perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, telah memberi keterangan yang memojokkan kliennya tanpa bukti dan fakta. Demikian juga pernyataan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

"Kami akan tuntut orang-orang ini. Selama ini kerjanya apa? Begitu ada kasus ini baru ngoceh ke sana kemari," ucapnya.

Pengacara kondang ini yakin bahwa penyidik tak akan terpengaruh dengan opini publik. Namun, jika publik terus diopinikan hal-hal yang tak benar, ia khawatir dan percaya jika nanti penyidik akan goyah juga.

Sebelumnya, pendamping dari P2TP2A Denpasar, Siti Sapurah sebelumnya mengatakan Agus Tai Hamdamai, tersangka pembunuh Angeline mengatakan bahwa dirinya hanya ditugaskan Margriet menggali tanah untuk menimbun lubang yang belakangan diketahui tempat mengubur jenazah Angeline.

Hal tersebut didengarkan Siti langsung di lokasi kejadian ketika seorang aparat menghubungi tersangka. "Tapi setelah ditangkap dan ditahan, yang terjadi justru Agus mengakui bahwa dirinya yang membunuh dan memperkosa Angeline," kata wanita yang akrab disapa Ipung inu.

Pernyataan Agus yang sering berubah ini membuat kepolisian terus berusaha menemukan bukti otentik baru untuk mengungkap kebenaran di balik perkataan Agus tersebut. Hingga hari ini Agus masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali sebagai saksi kasus penelantaran anak yang dituduhkan kepada Margriet.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement