REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jalan penghubung Kecamatan Pondoksalam dengan Bojong, Kabupaten Purwakarta, tepatnya di Kampung/Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, tergerus longsor. Longsor tersebut telah memutus jalan sepanjang 30 meter dengan kedalaman 60 meter. Akibat, kejadian itu seorang warga yang merupakan petugas keamanan (Satpam) tewas terkubur longsoran tanah.
Keterangan yang diperoleh Republika, korban longsor itu Heri Jumadal (36 tahun), petugas keamanan di salah satu pabrik di kawasan industri BIC. Korban, merupakan, Kampung Pamundayan RT 06/03 Desa Bungurjaya, Kecamatan Pondoksalam.
Acom (53 tahun), warga setempat, mengatakan, tanah longsor yang memutus akses jalan itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, korban melaju dari rumahnya menuju tempat kerja. Tetapi, di lokasi kejadian tanah longsor itu terjadi. Korban, berikut sepeda motornya tergerus longsoran tanah lalu tertimbun. "Saat dievakuasi, korban berada di kedalaman 60 meter," ujar Acom.
Tanah longsor ini, mendapat perhatian dari warga. Termasuk Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Orang nomor satu di wilayah ini, langsung meninjau lokasi kejadian.
Ternyata, berdasarkan keterangan sejumlah warga longsor ini merupakan kejadian kedua. Kejadian pertama, tak begitu parah. Tapi, kejadian kedua sangat parah bahkan menimbulkan korban jiwa.
Bupati Dedi Mulyadi, mengatakan, ternyata berdasarkan keterangan warga, dulunya di sekitar lokasi longsor ada galian pasir ilegal. Ada tiga titik galian milik warga setempat. Pihaknya, akan segera menyelidiki kasus longsor ini. Dengan menurunkan tim ahli geologi.
"Kalau penyebab longsor ini akibat dampak aktivitas galian pasir dulu, maka kami akan pidanakan pemilik tambangnya," ujar Dedi.
Karena, akibat keserakahan mereka berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat setempat. Apalagi, sekarang ini pemkab harus menanggung kerugian yang cukup besar. Karena, jalan yang tergerus longsor ini tak bisa diperbaiki seperti sedia kala.
Jadi, pemkab harus membangun jalan baru untuk memudahkan mobilitas warga sekitar. Jalan baru itu, akan melingkar sejauh tiga kilometer dari lokasi longsor. Untuk pengerasan dan biaya pembebasan lahan, maka dibutuhkan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Sementara itu, Wakapolres Purwakarta Kompol Indra Gunawan, mengaku, pihaknya akan menindaklanjuti laporan pemkab. Bila pemkab melaporkan pemilik galian yang kini sudah tak aktif lagi, maka polisi akan merespon laporan itu.”Kita tunggu laporan resmi dari pemkab," jelasnya.