Rabu 17 Jun 2015 23:10 WIB

Ini Alasan Pemilik Tanah Dirikan Tembok di Sekitar Masjid Al-Futuwwah

Denah lokasi Masjid Al-Futuwwah di daerah Kemang. Denah menunjukkan adanya akses jalan menuju masjid, baik dari bagian depan atau belakang
Foto: Dok. Pribadi/Ichsan Thalib
Denah lokasi Masjid Al-Futuwwah di daerah Kemang. Denah menunjukkan adanya akses jalan menuju masjid, baik dari bagian depan atau belakang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilik tanah di sekitar masjid Al-Futuwwah, Ichsan Thalib mengungkapkan alasannya mendirikan tembok. Ia mengatakan tanah seluas 3.000 meter itu ia beli dari sejumlah ahli waris.

"Kita beli sekitar tiga tahun lalu," ujar Ichsan Thalib kepada Republika Online (ROL) melalui sambungan telepon, Rabu (17/6) malam.

Ketika sudah melakukan pembayaran, diketahui ada Masjid di bagian belakang. Kemudian salah satu pengurus Yayasan Masjid, Sanwani mendatangi dirinya dan mengatakan kalau Masjid berdiri di tanah wakaf.

"Dia bilang masjid adalah tanah wakaf. Ketika itu kita akan berikan jalan, tapi kita minta lihat dulu surat wakafnya. Tapi ternyata dia nggak bisa nunjukkin," kata Ichsan.

Dalam perjalananya, dikatakan Ichsan, di tanah miliknya tersebut dilakukan pengecoran oleh seseorang dan dijadikan area bermain.

"Karena alasan keamanan, sebagai pemilik tanah saya melakukan pengembalian batas tanah (batas tembok) sesuai sertifikat," kata dia.

Namun ia mengatakan, pengembalian batas tanah juga disertai dengan pembuatan akses jalan ke Masjid. Baik dari bagian depan (Jalan H. Tholib-red) serta bagian belakang dengan lebar 1,5 meter sesuai hasil kesepakatan dengan pihak yayasan, Komnas HAM, Wali Kota Jakarta Selatan dan Dewan Masjid Indonesia.

"Cuma yang kita berikan sepertinya tidak membuat dia puas, dia meminta lebar jalan 3 meter," kata Ichsan.

Bersamaan itu juga Ichsan mengaku mendapat penawaran penjualan sejumlah tanah milik Sanwani dengan harga yang jauh lebih tinggi dari pasaran.

"Harganya di luar pasaran," ujar dia.

Ichsan sendiri berharap masalah ini secepatnya selesai karena sudah berlarut-larut sejak 2013 silam.

"Soal mediasi sudah berkali-kali, ya kita inginya cepat selesai," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement