Rabu 17 Jun 2015 23:21 WIB

Gelar Razia Petasan, Polisi Gresik Temukan Kepingan VCD Porno

 Seorang tersangka pengganda dan penjual VCD porno bersama barang bukti 427 keping vcd siap edar diamankan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (13/1).  (Antara/Septianda Perdana)
Seorang tersangka pengganda dan penjual VCD porno bersama barang bukti 427 keping vcd siap edar diamankan di Mapolresta Medan, Sumut, Selasa (13/1). (Antara/Septianda Perdana)

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur menggelar razia petasan dan kepingan VCD porno di beberapa pasar wilayah itu, dalam rangka operasi penyakit masyarakat memasuki Bulan Ramadhan 1436 H.

"Razia ini kami gelar bersama dengan jajaran Muspika setempat dalam rangka operasi penyakit masyarakat, dan sasaran kami adalah petasan dan VCD porno agar tidak menodai Bulan Ramadhan," ucap Kapolsek Gresik Kota, AKP Abdul Rokib, Rabu.

Dikatakannya, dalam razia itu petugas melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pedagang kepingan VCD di Pasar Gresik dan sejumlah pedagang petasan.

"Kami melakukan pengecekkan terhadap para pedagang untuk melihat adanya peredaran VCD porno, dan ini tadi sudah kami lakukan dan tidak kami temukan ada peredaran kaset VCD porno," katanya.

Setelah merazia ke sejumlah pasar, petugas melanjutkan pengecekkan ke sejumlah hotel dan kos-kosan. Dan hasilnya tidak ditemukan kegiatan pornoaksi.

"Rencananya, kegiatan ini akan terus kami lakukan selama Ramadhan, agar tidak menganggu jalannya ibadah masyarakat di Bulan Suci ini," ucapnya.

Sementara itu, Rokib meminta agar para penjual kembang api tidak menjual kepada orang yang tidak bertanggungjawab, sehingga bisa menganggu aktivitas ibadah masyarakat.

"Kami memberikan imbauan terhadap para pembeli agar juga tidak sembarangan menggunakan petasan, karena akan menganggu aktivitas ibadah masyarakat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement