Kamis 18 Jun 2015 06:55 WIB

Pengadilan Terduga Penjahat Perang Kongo Dimulai Juli

Terduga penjahat perang Kongo Bosco Ntaganda.
Foto: telegraph
Terduga penjahat perang Kongo Bosco Ntaganda.

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Pengadilan kejahatan perang dari mantan panglima perang Kongo, Bosco Ntaganda, yang dijuluki sebagai "The Terminator" akan dibuka pada 7 Juli di Den Haag, Selasa (16/6).

Menurut Pengadilan Pidana Internasional (ICC), laporan pembukaan akan diselenggarakan pada 7 dan 8, dengan kemungkinan perpanjangan. Ntaganda, mantan jenderal yang ditakuti dan dikenal dengan kegemarannya mengenakan topi koboi, kumis tipis dan makanan mewah menghadapi 18 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tuduhan-tuduhan itu terpusat pada kekerasan di wilayah Ituri utara, Republik Demokratik Kongo pada 2002 dan 2003 di mana Ntaganda adalah pemimpin Pasukan Patriotik untuk Pembebasan Kongo. Mantan panglima perang itu dituduh melakukan kekejaman seperti memperkosa anak dan perempuan prajurit serta menahan mereka sebagai budak seks.

Ntaganda juga pendiri kelompok pemberontak M23, yang dikalahkan oleh pasukan pemerintah yang didukung PBB pada November 2013 di wilayah Kivu yang kaya mineral di DR Kongo. Pertempuran di negara itu, yang diperburuk oleh kekayaan mineral di wilayah tersebut, telah menewaskan lebih dari 60 ribu orang sejak 1999.

Ntaganda adalah tersangka pertama yang secara sukarela menyerahkan diri ke ICC. Pada Maret 2013, ia masuk ke kedutaan besar AS di Rwanda dan meminta untuk dikirim ke Den Haag.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement