REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Warga negara asing asal Selandia Baru Rex Patten (60 tahun) tewas diduga akibat serangan jantung saat menikmati liburan bersama keluarganya di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Jenazah pria yang semasa hidupnya penghobi selancar itu, Kamis (18/6), sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Rex Patten yang telah berdomisili di Bali sejak 1973 itu diketahui meninggal dunia pada Ahad (14/6) sesaat setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumbawa Barat.
"Sesuai dengan permintaan keluarganya, jenazah Rex akan dimakamkan di Bali dengan adat Hindu," kata Hubungan Masyarakat RS Bhayangkara Mataram AKP I Wayan Redana di Mataram, Kamis.
Jenazah Rex Patten, kata dia, sampai ke RS Bhayangkara Mataram pada Rabu (17/6) malam. Jenazahnya diantarkan dan mendapat pengawalan dari pihak Polres Sumbawa Barat.
"Keluarganya juga ikut mengantarkan, termasuk anak perempuannya yang tinggal di Bali," ucap Redana.
Lebih lanjut Redana menuturkan keluarga Rex Patten menolak untuk autopsi dan meminta agar pemakaman segera dilaksanakan.
"Jadi, hanya visum luar saja, tidak ada autopsi karena dari pihak keluarga menolak," katanya.
Dari hasil visum luar, Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Pol Kurdi mengatakan Rex Patten terindikasi meninggal akibat gagal pernapasan.
"Sesuai dengan keterangan yang kami dapat dari pihak rumah sakit, tidak ada ditemukan indikasi luka-luka ataupun keracunan," ujar Kurdi.