Kamis 18 Jun 2015 14:58 WIB

Polisi Bekuk 'Pak Haji' Tadah Mobil Curian

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
Mobil curian yang disita polisi (ilustrasi).
Foto: Antara
Mobil curian yang disita polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang pria paruh baya berinisial SJ kembali dibekuk polisi atas aksinya menjadi penadah mobil curian. Sebelumnya ia sudah dua kali ditangkap dalam kasus yang sama.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan, SJ merupakan residivis pada kasus yang sama. Pada 2013 dan 2014 SJ dibekuk oleh Polisi dalam kasus penadahan mobil bodong.

"Dia residivis, nggak kapok memang. Dia punya gudang dan memang berperan sebagai tempat pengepul di daerah Sukabumi," ujar Didik saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6).

SJ yang kerap disapa pak haji ini memang cukup terkenal di komplotan pencurian mobil dan motor. Sebab selama ini SJ memang sudah lama berbisnis mobil curian.