Kamis 18 Jun 2015 16:13 WIB

Bareskrim Geledah Kantor TPPI di Mid Plaza

Kilang TPPI
Kilang TPPI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Kamis.

"Ini mau menggeledah rumah tersangka dan kantor TPPI," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak, di Mabes Polri, Jakarta.

Victor memimpin langsung penggeledahan di kantor TPPI tersebut yang merupakan kantor tersangka HW.

Sementara penggeledahan tiga rumah milik para tersangka dilakukan oleh anak buah Victor. "Saya menggeledah yang di Midplaza, yang ke rumah tersangka, anak buah saya," ujarnya.

 

Selain menggeledah kantor TPPI, penyidik juga menggeledah satu rumah milik tersangka RP dan dua rumah tersangka DH.

Dari informasi yang dihimpun, rumah RP tersebut terletak di Jalan Kalibata Utara II Nomor 34 Jakarta Selatan. Sedangkan rumah DH berlokasi di Jalan Siaga Bapenas Nomor 16 Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan di Jalan Martimbang I Nomor 14 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, penyidik juga pernah menggeledah kantor TPPI di Midplaza II pada Selasa (5/5).

Sementara pada hari ini, tersangka DH dan RP memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Pemeriksaan ini bukan pemeriksaan perdana keduanya.

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RP, DH dan HW. Dari ketiganya, hanya HW yang belum pernah menjalani pemeriksaan karena berada di Singapura dengan alasan sakit.

DH diketahui merupakan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas; RP mantan Kepala BP Migas. Sementara HW merupakan salah satu pendiri PT TPPI.

Dalam kasus itu, TPPI diketahui telah melanggar kebijakan Wapres Jusuf Kalla (saat itu).

Sesuai kebijakan Wapres bahwa penunjukan TPPI sebagai pelaksana penjualan kondensat bagian negara diberikan dengan syarat hasil olahan kondensat dijual kepada PT Pertamina. Namun kenyataannya, TPPI malah menjual kondensat ke pihak lain, baik perusahaan lokal maupun asing.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement