REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Yorrys Raweyai, mengatakan kubu rivalnya, Aburizal Bakrie, 'melanggar' kesepakatan bersama yang dimediasi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kubu Aburizal telah membuat pertentangan antara kesepakatan yang ditandatangani di hadapan Pak JK dengan kelanjutan perundingan tim pilkada," kata Yorrys di Jakarta, Kamis.
Yorrys mengatakan dalam kesepakatan bersama kedua kubu, yang ditandatangani di hadapan Jusuf Kalla, kubu Aburizal Bakrie mengatasnamakan kubunya hasil Munas Bali.
Namun, memasuki tahap perundingan kedua kubu untuk pilkada, kubu Aburizal Bakrie mengajukan pokok perundingannya mengatasnamakan Munas Riau.
Yorrys mengaku tidak mengerti mengapa kubu Aburizal membuat sebuah pertentangan atas hal yang telah disepakatinya di hadapan Jusuf Kalla. Menurut dia, kesepakatan yang dimediasi JK seharusnya menjadi dasar untuk perundingan lebih lanjut.
"Jadi apa yang mereka lakukan bertentangan dengan kesepakatan yang ditandatangani di hadapan Pak JK. Ada ketidakkonsistenan," ujar Yorrys.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku politikus senior Golkar memediasi islah Golkar kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono demi kepentingan pilkada.
Melalui hasil mediasi itu, disepakati kedua kubu menunjuk lima orang perwakilannya untuk berunding menyatukan pikiran demi keikutsertaan dalam pilkada.
Pada Senin (15/6) lalu, perwakilan dari kedua kubu sudah bertemu dan berunding untuk membicarakan pilkada. Saat itulah kubu Aburizal mengajukan pokok perundingan berjumlah sembilan halaman yang mengatasnamakan DPP Golkar hasil Munas Riau.