Kamis 18 Jun 2015 20:23 WIB

Menang Banding, Pemprov Segera Bangun Stadion BMW

Rep: C11/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memenangkan banding terkait lahan di Taman Bersih, Manusiawi, Wibawa (BMW), Tanjung priok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan segera membangun stadion olahraga. Untuk pembangunan sendiri, akan diserahkan pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Ia menyebutkan akan menyerahkan pembangunannya kepada PT Jakarta Propertindo. "Kita bisa tugaskan Jakpro lagi yang kerjain kalau memang Dinas Olahraga susah," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/6).

Pemprov DKI Jakarta memenangkan banding terhadap gugatan dua sertifikat di lahan Taman BMW oleh PT Buana Permata Hijau yang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Sebelumnya, pada Februari lalu, PTUN Jakarta memenangkan PT Buana Permata Hijau dan membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 seluas sekitar 11 hektar. Dengan begitu, pembangunan sempat tertunda.

Ahok mengatakan apabila PT Buana Permata Hijau akan melakukan kasasi, ia mengaku siap untuk kembali memperjuangkan lahan di taman BMW.

"Gugat balik, siap saja kita," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement