Kamis 18 Jun 2015 21:25 WIB

Fuad Amin Buka Rekening Mengaku Sebagai Pengusaha

Putusan Sela Fuad Amin. Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5).  (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Putusan Sela Fuad Amin. Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/5). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin diketahui membuat rekening di sejumlah bank dengan mengaku sebagai pengusaha.

"Haji Fuad Amin tertera memiliki pekerjaan sebagai pengusaha, bidang usaha kontraktordan di KTP pekerjaan sebagai dagang. Nominal pendapatan kotor Rp 100 juta per bulan. Keterangan ini benar?" kata jaksa KPK membacarakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (18/6).

"Iya," jawab pegawai Bank HSBC bagian financial compliance Muhammad Ridwan.

Fuad bersama istrinya Siti Masnuri, berdasarkan dokumen nasabah, membuka rekening tabungan pada 2006 di bank tersebut. Padahal Fuad diketahui menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2003-2013 dan selanjutnya menjadi Ketua DPRD Bangkalan pada 2014, sehingga ia tidak menuliskan pekerjaan sebenarnya.

Namun Ridwan mengaku lupa dengan keterangan sumber dana yang masuk ke rekening Fuad, sehingga jaksa KPK membacakan keterangannya pada BAP. "Benar," jawab Ridwan.

Selain di bank HSBC, istri Fuad Amin, Siti Masnuri memiliki 4 polis asuransi di Bank Commonwealth. Dalam aplikasi permohonan asuransi jiwa, Siti Masnuri menuliskan identitasnya sebagai pemilik usaha kain.

"Berdasarkan dokumen surat pengajuan asuransi jiwa, Ibu Siti Masnuri bekerja sebagai wiraswasta, pemilik toko kain CV Burjaka," kata pegawai di financial crime unit Bank Commonwealth Nugraha Septriantoro yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Empat polis Siti Masnuri tersebut dibuka pada September 2010. Empat polis itu untuk anak-anaknya ada berdasarkan dokumen ada Erika Aini Masnuri Fuad, Aminah Wulandari Fuad, Intan Maharani Fuad, Farah Diba Fuad.

Premi yang harus dibayarkan berjumlah total Rp55 juta per tahun yang terdiri dari premi Rp50 juta dan top up premi berkala Rp 5 juta. "Di sini tercantum berdasarkan informasi yang beliau sampaikan penghasilan per tahun Rp250 juta-lebih Rp 500 juta," tambah Nugraha menyebutkan penghasilan yang tertera dalam aplikasi permohonan polis.

Saat ini berdasarkan permintaan KPK, polis milik Siti Masnuri untuk anak-anaknya sudah ditutup. Sedangkan Head Business asuransi AIA Financial YB Kristiawan Pranata juga mengungkapkan bahwa Fuad memiliki 5 polisi asuransi sejak 2008.

"Kalau Fuad Amin 1 polis, Siti Masnuri 3 polis dan 1 lagi kalau tidak salah anaknya 1 polis," kata Kristiawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement