REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan sekolah yang melalukan kesalahan, baiknya diberikan upaya mengedukasi, dibandingkan mendapatkan sanksi dari dinas pendidikan setempat. Sebab, menurutnya, edukasi akan berdampak jauh lebih jangka panjang sebagai upaya pencegahan itu terulang kembali.
Ia berkata, fungsi edukasi teraebut harus didahulukan dari hukuman kepada yang bersangkutan. Ini untuk memberikan pembelajaran bagi pihak terkait.
"Hemat saya fungsi edukasi dari Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah didahulukan, sebelum mengambil langkah sanksi," katanya lewat pesan elektroniknya kepada ROL, Rabu (17/6).
Pemberian edukasi, tambahnya, sekaligus sebagai upaya menyadarkan kesalahan agar tidak lagi terulang. Terutama dalam mengubah persepsi hiburan yang layak bagi anak-anak.
Dalam hal ini Disdik Bali serta pemerintah harus berperan dan bertanggung jawab dalam menindak dan mencegah. Ini bisa diarahkan kepada guru-guru, orangtua, sekaligus kepaa muridnya. Selain itu dinas pendidikan fokus memproteksi anak-anak dari ancaman pornografi yang makin merajalela.
Menyusul penampilan penari adat Bali yang menari 'joged bumbung' dalam acara perpisahan dan pembagian rapor di SDN 5 Tukadaya. Memprihatinkan karena murid-murid dipertontonkan tarian yang bernuansa erotis walaupun dibalut budaya.