Jumat 19 Jun 2015 13:15 WIB

Dishub DKI Laporkan Taxi Uber

Rep: c15/ Red: Dwi Murdaningsih
taksi liar (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
taksi liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benyamin Bukit melaporkan Taxi Uber ke Polda Metro Jaya. Taxi Uber yang selama ini beroperasi layaknya taksi namun memakai mobil pribadi biasa dinilai telah menyalahi banyak aturan.

Benyamin mengatakan, salah satu pelanggaran yang jelas adalah UU Lalu Lintas. UU Lantas menyebutkan bahwa mobil angkutam harus memiliki standar khusus. Tidak bisa mobil berplat hitam biasa digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Taksi punya kekhususan, badan hukum, harus mempunyai kelayakan jalan, izin operasi, izin usaha, dia punya mahkota, argo dan logo, ini yg tidak punya uber, makanya kami melaporkan," ujar Benyamin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Benyamin tak sendiri, Dishub DKI bersama perwakilan Organda resah akan keberadaan Taxi Uber ini. Selain melanggar UU Lalu Lintas, Benyamin mengatakan Taxi Uber ini sangat banyak resiko. Selain tak ada jaminan keselamatan mereka juga tebukti tidak membayar wajib pajak seperti perusahaan taksi lainnya.

Apalagi, menurut Benyamin taxi uber tak memakai kesepakatan tarif yang ditentukan Organda. Benyamin menyebut, taksi uber kerap memasang tarif rendah. Tak hanya itu, tak jarang para penumpang membayar via kartu kredit saja.

Langkah pelaporan ini disebut Benyamin merupakan salah satu mandat langsung dari Gubernur. Benyamin mengatakan, Gubernur Ahok memerintahkan Dishub untuk menertibkan taksi liar seperti ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement