Jumat 19 Jun 2015 15:47 WIB

Teknologi Mambis Diharapkan Kuak Kasus Engeline

  Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sedang melakukan olah TKP di Kantor Pemkab Mesuji,Lampung,Jumat (4/5).
Foto: Taufik Hidayat/Antara
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) sedang melakukan olah TKP di Kantor Pemkab Mesuji,Lampung,Jumat (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Inafis atau Sistem Identifikasi Sidik Jari Indonesia Markas Besar Polri mengerahkan kecanggihan teknologi 'mambis' atau sistem identifikasi multibiometrik otomatis untuk mengungkap kasus pembunuhan Engeline.

"Itu untuk membuka identitas, salah satunya mengungkap sidik jari," kata Kepala Kepala Pusat Inafis Mabes Polri Brigadir Jenderal Bekti Suhartono saat ditemui di Mapolda Bali di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, tim saat ini tengah melakukan olah di tempat kejadian perkara di kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam Denpasar guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam mengungkap tewasnya bocah malang itu. "Pokoknya semua kami perbantukan untuk mengungkap lebih cepat," ucapnya.

Mambis merupakan peralatan canggih yang digunakan untuk mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari, kemudian akan muncul data identitas sesuai dengan yang tercantum dalam KTP elektronik.

Untuk beberapa kalinya, tim dari Inafis Polda Bali dibantu Mabes Polri kembali melakukan olah TKP di lokasi itu salah satunya juga didukung dengan peralatan pemindai atau "scanner" untuk memindai adanya bukti atau temuan di TKP.

Alat tersebut juga digunakan untuk memetakan lokasi kejadian.

Selain mengerahkan peralatan tersebut, Mabes Polri juga memberikan bantuan peralatan berupa "lie detector" atau alat pendeteksi kebohongan yang diberikan kepada dua tersangka kasus pembunuhan dan penelantaran anak.

Alat itu digunakan untuk mengetes keterangan yang diberikan oleh Agus, tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Engeline, dan Margriet yang diduga melakukan penelantaran anak.

Polisi saat ini tengah memperdalam semua bukti, baik berupa barang maupun keterangan dari saksi, saksi ahli, surat dan dokumen, serta petunjuk lain untuk mengungkap kasus kematian bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement