REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR--Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Denpasar memeriksa kakak angkat Engeline yakni Yvone Caroline Megawe terkait tewasnya bocah malang berusia delapan tahun itu.
"Dia diperiksa sebagai saksi seputar tewasnya Engline," kata salah satu tim pengacara Margriet, yang merupakan ibu dari Yvone, Dion Pongkor ditemui di Markas Polda Bali di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, wanita blasteran Indonesia-Amerika Serikat itu dicecar sekitar 25 pertanyaan dari penyidik Polresta Denpasar.
Pertanyaan itu seputar kabar hilangnya adik angkatnya itu hingga ditemukan meninggal dunia dan dikubur di halaman belakang rumahnya di rumah ibunya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Yvone sendiri diperiksa selama hampir enam jam dari pukul 10.00 WITA hingga 16.00 WITA.
Usai menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar, wanita yang gemar merajah tubuhnya dengan tato itu kemudian mengunjungi ibunya yakni Margriet Christina Megawe yang ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
Dengan mengenakan pakaian kemeja berwarna hitam dan kacamata hitam, Yvone tiba di Mapolda Bali sekitar pukul 16.50 WITA.Yvone memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum dengan dikawal tim pengacara sang ibu.
Ia tidak banyak berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh awak media terkait pemeriksaan di Polresta Denpasar dan mengaku tidak terlalu mengingat tentang jumlah dan materi pemeriksaan. "Saya tidak terlalu ingat," ucapnya singkat.