Sabtu 20 Jun 2015 14:48 WIB

KPK Tangkap Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- KPK melakukan aksi tangkap tangan terhadap sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan kepala dinas atau satuan kerja perangkat dinas di lingkungan pemkab setempat karena diduga terlibat kasus penyuapan.

Infomasi yang dihimpun dari salah satu anggota DPRD Musi Banyuasin membenarkan bahwa adanya penangkapan yang dilakukan terhadap enam oknum anggota DPRD Musi Banyuasin dan tiga orang kepala dinas di salah satu hotel di Palembang, Jumat (19/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Memang benar ada oknum anggota DPRD Musi Banyuasin dan kepala dinas yang tertangkap tangan oleh KPK sedang melakukan penyuapan di Palembang tadi malam," katanya, Sabtu (20/6).

Yuk berbagi pengalaman puasa. Kirim cerita pengalaman puasa beserta foto Anda ke [email protected]

Dikatakannya bahwa enam oknum anggota DPRD Muba berisinial BK, SG, NY, YI, AM dan AF. Sedangkan untuk kepala dinas yaitu SF, FS dan ZA.

"Saya hanya bisa menyebutkan inisialnya saja, untuk info nama lengkap saya belum bisa, karena ini menyangkut nama baik seseorang," katanya.

Mengenai aksi tangkap tangan yang dilakukan KPK, dirinya kurang mengetahui secara jelas, karena info diterimanya masih simpang siur dan belum pasti.

"Kami belum tahu pasti penyebabnya, karena saya saja belum dapat info secara menyeluruh," katanya.

Sementara, berdasarkan informasi yang berkembang bahwa sekitar pukul 07.00 WIB sejumlah aparat kepolisian mengaku dari satuan Brimob Polda Sumsel melakukan penyegelan terhadap kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Ketika sejumlah awak media mendatangi tempat tersebut, tampak di bagian luar gedung tidak satupun kantor dinas yang dipasang garis polisi.

Sampai berita ini diturunkan, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik masih menunggu di Kantor Bupati Musi Banyuasin di Sekayu, untuk mengetahui lebih rinci kasus penangkapan tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement