Ahad 21 Jun 2015 13:39 WIB

Bulan Ramadhan Polisi Jaring Pasangan di Bawah Umur

Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Polsekta Banjarmasin Tengah melakukan kegiatan Razia Ramadhan, Ahad (21/6). Hasilnya, polisi berhasil menjaring sepasang kekasih yang masih bawah umur kedapatan asyik menginap di kamar hotel yang diduga melakukan perbuatan terlarang.

"Saat kami melakukan razia di Hotel Chandar di Kawasan Pasar Lima kami dapati pasangan bawah umur di mana perempuan masih berumur 16 tahun dan lakinya 17 tahun" kata Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Ahad (21/6).

Ia mengatakan, walaupun mereka pasangan di bawah umur tetap ditanya terkait bukti yang bisa menunjukkan kalau mereka suami-istri, namun tidak bisa menunjukkan bukti tersebut. Lantaran bukan pasangan suami-istri dengan terpaksa satu pasangan tersebut langsung dinaikan ke mobil patroli selanjutnya dibawa ke Polsekta untuk pendataan.

Razia tersebut dilakukan sekitar pukul 23.30 Wita pada Sabtu (20/6) malam dan mendapati satu pasangan yang masih di bawah umur. Ia menjelaskan, razia akan terus dilakukan kali ini pada Minggu (21/6) dini hari sekitar pukul 00.30 wita Polsekta Banjarmasin Tengah kembali melakukan pemeriksaan hotel.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement