Ahad 21 Jun 2015 15:15 WIB

Dana Desa Cair, Kades Diminta Segera Bangun Infrastruktur Prioritas

Mendesa PDTT Marwan Jafar berbicara di ITB, Kamis (15/4).
Mendesa PDTT Marwan Jafar berbicara di ITB, Kamis (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, sebanyak 387 kabupaten/kota atau 89,17 persen dari 434 kabupaten/kota se-Indonesia telah menerima dana desa dari pemerintah ousat. Realisasi dana desa yang telah disalurkan mencapai Rp 7,39 triluun (88,98 persen_ dari alokasi anggaran sebesar Rp 8,31 triliun tahap pertama hingga 16 Juni 2015.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar mendorong para kepala desa (kades) yang telah menerima dana desa untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur di wilayahnya masing-masing. Dia mengingatkan, para kades perlu mencermati Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015.

"Ini supaya memahami betul dan dapat membuat skala prioritas apa saja yang harus diutamakan atau didahulukan dalam penggunaan dana desa, seperti infrastruktur ini merupakan program prioritas yang harus segera dilaksanakan karena memang vital dan mendesak,” ujar Marwan di Jakarta, Ahad (21/6).

Menurut dia, desa yang telah menerima dana desa perlu memprioritaskan untuk segera membangun atau memperbaiki infrastruktur yang sifatnya mendesak. Selain jalan desa, infrastruktur lainnya yang perlu diprioritaskan adalah jalan usaha tani, embung desa, sarana irigasi tersier, saluran budidaya perikanan dan sarana prasarana produksi di desa.

“Prioritaskan dana desa untuk membangun infrastruktur karena ketersediaan infrastruktur ini sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa dan juga melancarkan aktifitas penting lainnya,” kata mantan ketua Fraksi PKB DPR tersebut.

Marwan mengaku menerima banyak keluhan terkait kondisi infrastruktur di desa-desa yang buruk dan menghambat aktivitas perekonomian masyarakat. Masyarakat desa yang rata-rata mata pencahariannya pertanian, perkebunan dan peternakan, kata dia, mengeluhkan kondisi jalan desa dan jalan antardesa maupun jalan penghubung desa ke kota yang sebagian besar rusak parah, berbatu bahkan berlubang.

Kondisi itu jelas sangat menyulitkan mereka untuk melewati dengan kendaraan roda dua atau roda empat untuk menjual hasil pertanian, perkebunan atau peternakannya ke pasar kecamatan atau memenuhi pesanan ke pedagang di kota. Akibatnya, lanjut dia, mereka tidak bisa menjual dan tidak memiliki pemasukan sehingga sangat sulit memenuhi kebutuhan hidup bahkan jatuh miskin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement