REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Indonesia secara garis besar terbiasa shalat Tarawih dengan 23 maupun 11 rakaat. Jamaah Nahdlatul Ulama (NU) dikenal kerap menunaikan shalat Tarawih 23 rakaat. Adapun, pengikut Muhammadiyah identik dengan shalat Tarawih 11 rakaat.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi secara bijak soal adanya masyarakat yang shalat Tarawih dengan 23 maupun 11 rakaat. Dia pun mempersilahkan siapa pun yang ingin shalat dengan dua opsi tersebut.
"Bisa. Bahkan tak salat taraweh pun tak dosa. Tapi kan kita perlu memanfaatkan rahmat Allah mumpung ada obral pahala," ujarnya melalui akun Twitter, @mohmahfudmd. Hal itu diungkapkan Mahfud ketika mendapat pertanyaan dari salah satu pengikutnya, @ardhy_nasir yang menunaikan shalat Tarawih 23 dan 11 rakaat.
Saat ditanya lagi akun @Nidya_Khalilla, lebih baik mana shalat Tarawih yang 11 atau 23 rakaat, Mahfud membuat jawaban mengejutkan. " Sama baiknya, asal ikhlas dan khusyu'. Yang tak baik itu yg meributkan mana yg lebih baik antara 11 dan 23," ujar mantan menteri pertahanan tersebut.