REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyebut ada baiknya kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diisi oleh orang berlatar belakang hukum semua.
"Mungkin sederhananya begini, misal, dua berlatar hukum, tiga yang mengurus administrasi, manajerial, IT, juga yang bisa kerja sama dengan institusi lain atau kerja sama internasional," kata Emerson, Ahad (21/6).
Emerson mengatakan, komposisi-komposisi seperti itu penting diakomodir dalam menjaring Capim KPK jilid empat mendatang. Dengan komposisi yang beragam, lanjutnya, pimpinan KPK dapat mengakomodir berbagai tugas dan fungsi.
"Jangan kayak jilid tiga ini sarjana hukum semua, yang terjadi striker semua. Yang ngurusin manajerial, anggaran, lainnya nggak ada. Jadi, kadang kemampuannya seragam," ujarnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK periode 2011-2015 yang diketuai oleh Abraham Samad semuanya berlatar pendidikan hukum. Selain Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Busyro Muqoddas juga berlatar belakang yang sama.