REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tersangka penelantaran anak, Margriet Christina Megawe akhirnya diizinkan bertemu dengan kedua putrinya, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe, Senin (22/6). Yvonne dan Christina datang didampingi tim pengacara mereka.
"Ibu sehat. Tadi kami bawakan panada, kesukaannya," kata Yvonne dijumpai di Markas Kepolisian Daerah Bali, Senin (22/6).
Panada adalah salah satu kue khas Manado yang populer selain klappertaart. Ini adalah makanan khas Manado yang rasanya sangat enak dan empuk. Yvonne tiba di Mapolda Bali sekitar pukul 10.00 Wita, dan hanya bertemu Margriet selama 10 menit. Tim pengacara menambahkan bahwa Margriet sempat menangis memeluk kedua putrinya.
Yvonne dan Christina sebetulnya telah mengajukan izin untuk bertemu ibunya sejak Jumat, namun pihak kepolisian tidak mengizinkan. Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie mengatakan pihaknya akhir pekan lalu sengaja tidak memberikan izin bertemu untuk menjamin tak ada upaya menghilangkan barang bukti.
"Ini supaya penyidikan berjalan lancar, tidak dipersulit, hinga rentang masa tahanan 20 hari sejak 14 Juni kemarin," kata mantan kepala Divisi Humas Mabes Polri tersebut di Denpasar.
Hari ini, ibu angkat bocah malang Engeline Margriet Megawe (Engeline) tersebut masih terus menjalani pemeriksaan terkait status tersangkanya. Wanita paruh baya ini sengaja meminta supaya dirinya diperiksa maraton supaya kasus yang melibatkan dirinya ini cepat selesai. Sabtu akhir pekan lalu, Margriet diperiksa setidaknya oleh lima orang penyidik, sedangkan Ahad pemeriksaan diliburkan untuk memberi waktu istirahat.
Tim Inafis juga selesai memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur sambil membawa tiga orang saksi dari Balikpapan, Kalimantan Timur yang didatangkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Setidaknya ada 10 adegan reka ulang kejadian yang mereka lihat, di antaranya adegan pemukulan yang pernah dilakukan Margriet terhadap Angeline.