REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK - - Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lebak, Banten dilaporkan meninggal dunia di Arab Saudi karena sakit, belum dipulangkan ke Tanah Air.
"TKI yang meninggal itu atas nama Yayan (54) bin Kipli warga Pasir Tariti Kelurahan Rangkasbitung Barat," kata Kepala Seksi Penempatan dan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Lebak Agus Suyanto di Rangkasbitung, Senin (22/6).
Ia menyebutkan, proses pemulangan jenazah TKI yang bekerja di Arab Saudi membutuhkan waktu tiga bulan. Yayan yang meninggal Mei 2015 lalu karena sakit, dipastikan pulang ke kampung halaman Agustus mendatang.
Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya agar jenazah Yayan bisa dikembalikan ke Tanah Air, termasuk kepulangan Dede Yati yang mengalami koma selama delapan bulan.
Namun, proses pemulangan jenazah Yayan dilakukan oleh perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatannya.
Sebab keberangkatan Yayan melalui PJTKI luar daerah sesuai dengan pembuatan paspor di daerah tersebut. Yayan diberangkatkan melalui PJTKI Bandarlampung. Keberangkatan korban bekerja ke luar negeri tidak melapor pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Kami akan terus mengawal PJTKI agar bisa memulangkan jenazah TKI asal Lebak itu," tukasnya.
Selain itu, ujar dia, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban dari perusahaan PJTKI yang memberangkatkan baik masalah kepulangan jenazah, gaji maupun asuransi.
Ia juga mengaku mengetahui kematian TKI itu setelah keluarga almarhum mendatangi Disnakersos Lebak. "Kami minta warga Lebak jika bekerja ke luar negeri sebaiknya melapor ke Disnaker setempat untuk dapat dipantau dan diawasi," ujarnya, berharap.