Senin 22 Jun 2015 19:44 WIB

Pemerintah Kontrak Pembangunan Empat Bendungan Rp 2,1 T

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bendungan Air
Foto: Republika/Yasin Habibi
Bendungan Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menandatangani kontrak pembangunan empat bendungan baru di 2015.

Kontrak melibatkan sejumlah investor kerja sama operasi (KSO) antara Daelim Industrial Co. LTD dari Korea bersama PT Wijaya Karya dan Waskita Karya mengerjakan Bendungan Karian di Lebak Banten, join operation (JO) antara PT Wijaya Karya dan PT. Bumi Karsa mengerjakan Bendungan Passeloreng di Wajo Sulawesi Selatan dan JO antara PT Nindya Karya-PT Hutama Karya, mengerjakan Bendungan Tanju dan Bendungan Mila di Dompu Nusa Tenggara Barat.

"Di tengah pelemahan ekonomi saat ini, kita masih mampu melakukan upaya penarikan investasi untuk katrol pertumbuhan ekonomi," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dalam acara penandatanganan kontrak bendungan pada Senin (22/6). Total investasi empat bendungan tersebut yakni senilai Rp 2,1 triliun.

Menteri menjelaskan, empat bendungan tersebut merupakan bagian dari 49 pembangunan bendungan baru yang dirancang Kabinet Kerja. Dengan penandatangan kontrak empat bendungan tersebut, maka delapan bendungan telah resmi pembangunannya dari total 13 yang direncanakan di tahun 2015 ini.

Empat bendungan yang sudah lebih dulu dibangun di antaranya Bendungan Raknamo yang berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur; Bendungan Logung di Kudus, Jawa Tengah; Bendungan Keureto di Aceh Utara, Nangroe Aceh Darussalam dan Bendungan Lolak di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement