Senin 22 Jun 2015 20:47 WIB

Menko Sofyan Ogah Tanggapi Permintaan DPR Soal Dana Aspirasi

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Foto: Antara
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil enggan menanggapi usulan DPR terkait dana aspirasi.  Meski membawahi Kementerian Keuangan, Sofyan mengaku tidak menahu soal dana aspirasi tersebut.

"Waduh jangan tanya ke saya. Saya tidak tahu," singkat Sofyan ketika ditemui di kantornya, Senin (22/6).

Seperti diketahui, DPR mengusulkan dianggarkannya dana aspirasi dalam tahun anggaran 2016.  DPR meminta pemerintah menyediakan dana Rp 20 miliar per anggota dewan atau yang juga disebut dengan dana usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP).

Senada dengan Sofyan, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani juga belum berani angkat suara mengenai sikap Kemenkeu mengenai permintaan DPR tersebut. "Silakan ditanyakan ke yang lain terlebih dahulu," kata Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro belum bisa memberikan pernyataan tegas mengenai dana aspirasi. Bambang menyebut dirinya akan membahas lebih lanjut hal tersebut dengan DPR. Namun, Bambang mengatakan jika nantinya memang dana aspirasi tersebut disetujui, dana itu akan masuk ke dalam dana transfer ke daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement