Selasa 23 Jun 2015 09:46 WIB

Budi Gunawan Harap Perwakilan Polri Jadi Pimpinan KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erik Purnama Putra
Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri
Foto: Timbo Siahaan
Komjen Polisi Budi Gunawan resmi dilantik menjadi Wakil Kapolri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakapolri Komjen Budi Gunawan membantah Polri memiliki keinginan menguasai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri merekomendasikan nama perwira secara proporsional saja. "Mengajukan permohonan masak kita hambat," ujarnya di Mabes Polri, Senin (22/6) malam.

Perwira polisi yang mengajukan rekomendasi untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK masih perlu dinilai kepantasannya. Jika memang tidak pantas maka tidak akan diberikan rekomendasi.

Mantan kepala Lemdik Polri tersebut mengharapkan ada perwakilan institusinya yang duduk sebagai pimpinan KPK. Kendati demikian, kata BG, semuanya menyerahkan semuanya kepada Tim Pansel KPK.

Sejah ini baru enam perwira polisi yang berniat ikut dalam bursa Capim KPK. Namun, Polri baru memberikan kepada empat perwira tinggi.

Menurut BG, pimpinan Polri semua mengenal dengan baik dengan keenam perwira polisi yang berniat mendaftar. BG menuturkan, tidak mungkin antaranggota polisi tidak saling kenal.

Karena itu, pimpinan mengetahui rekam jejak para perwira polisi yang berniat mendaftar Capim KPK. "Kita punya penilaian kinerja, tentu ada rekam jejak," kata BG menambahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement