REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Temuan boraks dan pewarna tekstil dalam cendol dan cingcau dalam inspeksi mendadak Dinas Kesehatan (Dinkes), membuat pemerintah kota (Pemkot) Makassar akan mengintensifkan pelaksanaan sidak di beberapa wilayah. Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menjelaskan, panganan mengandung zat pewarna tekstil atau boraks sudah jelas tidak diperbolehkan.
Apa pun yang mengandung zat berbahaya, kata dia, dipastikan merusak organ tubuh bahkan bisa menyebabkan kanker jika dikonsumsi dalam waktu lama. Untuk itu Pemkot akan melakukan koordinasi terus dengan Dinas kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna meminimalisasi peredaran makanan tak sehat.
"Memang selama bulan Ramadhan ini terjadi peningkatan penjualan makanan untuk buka puasa. Maka untuk sistem pengendalian makanan dan minuman kita akan terus melakukan sidak ke pasar-pasar," ujar Ramdhan, Selasa (23/6).
Selain itu, Pemkot Makassar juga telah melakukan sinergitas dengan kepolisian untuk menindak tegas penjual nakal dan mencari tahu produsen makanan mengandung zat beracun. "Kalau ada penjual nakal, penjarakan saja 10 hari, misalnya, biar dia jera," ujar Ramdhan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rachmat Latif mengatakan, maraknya jajanan murah meriah harus disikapi baik oleh pembeli. Keberadaan makanan tersebut, kata dia, juga disebabkan berbagai faktor. Antara lain karena ketidaktahuan masyarakat sehingga ada saja oknum yang mencari untung dari situasi tersebut.
"Masyarakat harus paham mengenai panganan yang baik dan sehat, jangan mudah tergoda karena harga murah dari panganan ini," kata Rachmat.