Selasa 23 Jun 2015 13:24 WIB

Djohar Hadiri Undangan Kemenpora Sebagai Ketua Umum PSSI

Rep: Ali Mansur / Red: Citra Listya Rini
Djohar Arifin
Foto: republika/prayogi
Djohar Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum PSSI periode 2011-2015 Djohar Arifin Husein mengaku menghadiri undangan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan kapasitas sebagai ketua umum PSSI.

Namun Djohar belum mengetahui persoalan apa saja yang bakal dibahas nanti. Hanya saja pria asal Sumatra Utara itu berharap dengan pertemuan ini persepakbolaan kembali normal.

Meski Djohar hadir mewakili induk organisasi sepak bola Indonesia tersebut, tapi dia tidak mengetahui siapa saja pengurus yang diundang selain dirinya. Menurutnya, saat ini tidaklah penting kapasitas dirinya sebagai apa, yang paling penting adalah mengembalikan kompetisi sepak bola Indonesia seperti semula.

"Saya hadir untuk mendengarkan, arahan pak menteri, bagaimana menyelamatkan sepak bola Indonesia," kata Djohar saat ditemui di Kantor Kemenpora, Selasa (23/4).

Di samping itu Djohar juga mengharapkan semua kubu, baik itu Kemenpora maupun PSSI tidak lagi mencari siapa yang salah. Namu mereka harus bersama-sama mencari solusi agar aktivtas persepakbolaan Indonesia kembali normal.

Apalagi ribuan rakyat Indonesia hidup dari industri sepak bola. Sehingga dengan alasan demi kemaslahatan ribuan orang Djohar menemui undangan Kemenpora meski dengan status masih sebagai ketua umum PSSI.

Seperti diketahui, Kemenpora tidak mengakui kepenguruan PSSI, dibawa komando La Nyalla Mahmud Mattalitti. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) sanksi administratif kepada PSSI, yang dijatuhkan pada 17 April silam. Sehingga secara tidak langsung Kemenpora tidak mengakui kepengurusan baru setelah era Djohar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement