Selasa 23 Jun 2015 13:34 WIB

BOPI Ungkap Syarat Verifikasi Piala Presiden

Rep: C02/ Red: Citra Listya Rini
Logo BOPI.
Logo BOPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman mengungkapkan syarat verifikasi yang harus dipenuhi operator dan klub untuk menggelar Piala Presiden.  

Noor aman menegaskan syarat tersebut sangat mutlak dan tidak bisa diubah lagi. Jika satu dari syarat tidak dipenuhi opwrator atau klub. Maka, BOPI bisa saja menggagalkan semuanya. 

"Syarat itu harus dipenuhi. Kita kan lebih ketat dan tidak akan seperti verfikasi kemarin lagi," kata Noor Aman kepada Republika Online (ROL), Selasa (23/6). 

Syarat-syarat verifikasi yang disebut Noor Aman itu adalah :

Operator 

- Operator harus biaa membawa minimal 12 klub untuk Piala Presiden

-Laporan keuangan operator harus memenuhi kriteria untuk menjalankan sebuah kompetisi. 

-Perincian tentang hak siar dan berapa bagian klub harus dijelaskan dalam verifikasi. 

Klub 

-Klub peserta boleh datang dari divisi manapun

-Gaji pemain klub peserta Piala Presiden harus sudah dibayarkan. 

- Legalitas klub harus jelas.

- Pajak klub sudah lunas.

Dengan peesyaratan itu kata Noor Aman, Piala Presiden akan berjalan lebih baik. Begitupun setelahnya, pemain  tidak lagi ada yang menderita karena penghasilannya di Piala Presiden sudah tercukupi

  

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement