Rabu 24 Jun 2015 01:18 WIB

Jaksa Aktif Daftar Capim KPK, Jaksa Agung: Ini Bukan Calon Titipan

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Dwi Murdaningsih
Jaksa Agung HM. Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Reno Esnir
Jaksa Agung HM. Prasetyo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama Jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengizinkan lima jaksa aktif untuk mendaftar Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelima jaksa tersebut dipilih berdasarkan hasil konsultasi Jaksa Agung dengan berbagai pihak di internal Kejagung. Kelima jaksa aktif tersebut yaitu Paulus Joko Subagyo, Jasman Panjaitan, Sri Haryati, Suhardi dan Muhamad Roem.

“Saya katakan bahwa ini bukan calon titipan,” ujar Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Kejagung, Selasa (23/6).

Menurut Prasetyo mereka sungguh-sungguh ikut tampil dalam bursa Capim KPK. Mereka akan mengikuti prosedur pemilihan yang ditentukan oleh Tim Pansel. Termasuk mengikuti kriteria  dan persyaratannya.

Prasetyo juga menyampaikan kepada Tim Pansel yang belum lama ini menemuinya  untuk memperhatikan kapasitas, identitas, kompetensi, dan integritas Capim KPK. Sehingga pimpinan KPK terpilih akan membawa lembaga antirasuah tersebut semakin baik.

Kelima jaksa yang telah diizinkan, kata Prasetyo, telah ditelusuri rekam jejaknya. Prasetyo berharap siapa pun yang terpilih mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Prasetyo mengharapkan jaksa yang dizinkan terpilih menjadi pimpinan KPK jilid 4.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement