Rabu 24 Jun 2015 01:09 WIB

Penuhi Undangan Menpora. Djohar Dikritik Pembela PSSI

Rep: c02/ Red: Taufik Rachman
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein.
Foto: Antara
Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husein.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim Pembela PSSI Aristo Panggaribuan mengkritik kehadiran Djohar Arifin memenuhi undangan Kemenpora di kantor Kemenpora, Selasa (23/6).  

Ia mengatakan sebagai mantan Ketua Umum dan pendahulu di PSSI, Djohar seharusnya menolak undangan itu. Karena Djohar tidak lagi dalam kapasitas sebagai Ketua Umum.

Tidak hanya itu hadirnya Djohar dalam pertemuan itu membuat Aristo kembali mempertanyakan hutang mantan ketua PSSI periode lalu itu kepada IPL. Namun hutang apa yang dimaksud Aristo masih enggan menjawab. "Tanyakan saja hutangnya pada IPL itu langsung," ujar Aristo Panggaribuan kepada Republika, Selasa (23/6).

Sebelumnya Kemenpora mengeluarkan statement hanya mengundang PSSI lama (kepengurusan Djohar) dalam pertemuan mandat DPR itu. Tapi, Djohar hanya datang sendirian untuk bertemu dengan Menpora.

Jelang pertemuan itu dimulai, Djohar mengaku mendapatkan undangan dari Kemenpora dan tidak mengtahui siapa saja yang diundang selain dirinya.  

Djohar hanya menyampaikan harapannya setelah pertemuan itu usai sepakbola nasional bisa lebih baik.  "Kita berharap masalah ini selesai dan sepakbola kita lebih baik," kata Djohar Arifin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement