Rabu 24 Jun 2015 12:33 WIB

Menkeu: Teladani Presiden Jokowi Komitmen Tolak Gratifikasi

Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menkeu Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan aparatur negara dapat meneladani sikap Presiden Joko Widodo terhadap komitmen menolak gratifikasi.

"Belum lama ini kita melihat apa yang dicontohkan presiden kita pada acara resepsi pernikahan putranya. Untuk meminimalkan potensi gratifikasi beliau (Presiden Joko Widodo) secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat dan tamu undangan untuk tidak memberikan hadiah pada acara pernikahan tersebut," katanya dalam acara 'Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi' di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (24/6).

Dia mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo tersebut menjadi teladan yang harus dicontoh setiap aparatur negara. "Tentunya ini merupakan teladan yang dapat kita tiru selaku aparatur negara," ujarnya.

Menurut dia, setiap aparatur negara harus memiliki mental yang kuat untuk dapat mengendalikan diri agar tidak berhubungan dengan gratifikasi. "Salah satu strategi yang dapat diterapkan dalam rangka pengendalian gratifikasi ini adalah memperbaiki dari dalam yaitu mental kita sendiri," tuturnya.

Dia juga mengatakan pengendalian gratifikasi tersebut diharapkan menjadi komitmen dari setiap pegawai di Kemenkeu. "Pengendalian atas gratifikasi ini dapat perlu kita jaga agar menjadi identitas pegawai Kementerian Keuangan yang berintegritas," ujarnya.

Dia mengatakan, Kemenkeu berkomitmen bahwa setiap pegawai di lingkungan kementerian tersebut wajib melaporkan pemberian yang patut diduga berkaitan dengan jabatan ataupun kewenangan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Oleh karena itu, kita kuatkan lagi komitmen kita," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement