Rabu 24 Jun 2015 17:11 WIB
Ramadhan 2015

Beroperasi Selama Ramadhan, Dua Griya Pijat dan Bar Ditutup Paksa

Rep: c 11/ Red: Indah Wulandari
Panti pijat (ilustrasi)
Foto: IST
Panti pijat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadisantosa mengatakan, personil tim gabungan telah menutup satu tempat hiburan dan dua panti pijat yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Ada di Gajah Mada satu, yakni bar, Jatinegara ada Griya Pijat, di Jakarta Selatan juga Griya Pijat, itu dalam sepekan selama Ramadhan itu juga ditutup," kata Kukuh di Gedung F, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).

Pada saat razia, ketiga tempat tersebut langsung menerima arahan dari tim gabungan. Dan pemilik tempat tidak ada yang menolak penutupan bar maupun Griya pijat.

"Masalahnya kita menjaga ketentraman dan ketertiban daripada orang lain yang nutup. Ya kita menjaga mereka juga, kita kasih pengetian ya rata-rata dia mengerti," kata Kukuh.

Kukuh mengatakan tim gabungan sendiri terdiri dari, kepolisian, dinas pariwisata dan lainnya. Sejumlah petugas setiap malamnya menyisir tempat-tempat hiburan yang telah diberikan surat edaran penutupan tempat dari dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Setiap malam ada 405 personil seluruh DKI, kami yang mengawasi apakah pelaksanakan yang diedarkan diakukan atau tidak," ujar Kukuh.

Sementara untuk tempat hiburan yang tidak berdiri sendiri seperti tempat karaoke dalam hotel memang tidak dalam daftar razia. Namun, ada pembatasan jam beroperasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement