Rabu 24 Jun 2015 17:22 WIB

Kemenag Peringatkan Jamaah Umrah Waspada Travel Palsu

Jamaah Umrah
Foto: ROL/Agung Sasongko
Jamaah Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Petugas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Banten, mengingatkan para jamaah yang ingin melaksanakan umroh untuk berhati-hati terhadap biro perjalanan (travel) palsu.

"Para jamaah harus cermat dan jangan ragu bertanya agar tidak terlantar seperti jamaah dari daerah lain," kata Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tangerang Samsudin di Tangerang, Rabu (24/6).

Samsudin mengatakan pastikan izin travel itu resmi dan memiliki kantor dan pastikan juga tanggal keberangkatan serta nomor penerbangan. Pernyataan itu terkait belakangan ini sejumlah jamaah umroh asal Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, sehingga tidak dapat berangkat mengunakan penerbangan.

Padahal oknum biro perjalanan itu sudah memberangkatkan dari tempat asal ke Bandara Soekarno-Hatta, namun tidak dilanjutkan ke Makkah. Sedangkan para jamaah yang terlantar itu sudah memiliki paspor tapi tidak mempunyai visa yang dikeluarkan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta.

Dia mengatakan ada lima hal yang harus diperhatikan calon jamaah umroh yakni pertama pastikan biro perjalanan itu memiliki izin, kedua, pastikan jadwal penerbangan dan ketiga adalah waktu keberangkatan. Namun untuk hal keempat yakni pastikan hotel tempat menginap selama dalam perjalanan dan kelima harus memiliki visa perjalanan.

Samsudin menambahkan calon jamaah jangan tergiur dengan ongkos umroh yang murah dan paket tertentu yang ditawarkan biro perjalanan. Ia mengharapkan agar calon jamaah untuk tidak ragu melaporkan masalah tersebut bila ada biro perjalanan yang berupaya untuk menipu.

"Bila memang ada laporan jamaah, maka langsung kami ditindajklanjuti ke polisi untuk segera diusut karena sudah termasuk kategori kriminal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement