Rabu 24 Jun 2015 17:45 WIB

Wali Kota Pekalongan Bersumpah tak Ada Keluarga yang Maju Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan telah menerima surat pengunduran secara resmi Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Basyir kepala Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Rabu (24/6) pagi.

"Tadi sudah kesini, mengatakan mengajukan mundur per Juli, akan Kemendagri bahas dahulu sebelum menjawabnya," ujar Tjahjo.

Kepada Tjahjo, Basyir mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari Walikota Pekalongan tidak berkaitan dengan isu yang berkembang selama ini yakni wacana majunya istrinya dalam Pilkada di kota Pekalongan. Menurut Tjahjo, keinginan mundur Basyir justru agar Pilkada serentak di Pekalongan berjalan netral.

Pasalnya, diketahui calon yang akan mengajukan diri dalam Pilkada tak lain adalah Sekretaris daerah dan asisten daerah Kota Pekalongan.

"Dia ingin netral makanya lebih baik mundur, bukan keluarganya bahkan dia sumpah dan janji tadi tidak mengajukan istrinya, ujar mantan anggota DPR RI tersebut.

Meski begitu, Tjahjo menegaskan mekanisme pengunduran diri seorang kepala daerah tidak bertentangan dengan Undang-undang dan mendapat persetujuan DPRD setempat. Untuk kasus walikota Pekalongan tersebut, diketahui telah mendapat persetujuan DPRD Kota Pekalongan.

"Prinsipnya ya dua itu tidak bertentangan dengan UU dan sudah ada persetujuan DPRD, karena kalau kita halangi, dia juga tidak niat. tapi kalau dia mundurnya tidak melawan UU dan sudah ada persetujuan DPRD itu bisa kami pertimbangkan," ujarnya.

Sementara istri Walikota Pekalongan Balqis Diab yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Pekalongan mengatakan proses pengunduran diri suaminya tinggal menunggu keputusan Kemendagri. Pasalnya, DPRD Kota Pekalongan telah mengesahkan pengunduran diri Basyir.

"Prosesnya tergantung menteri. Paripurna sudah, keputusan semuanya adalah Mendagri," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement