REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jalan umum bagi kendaraan bermotor dikawasan Lippo Karawaci ditutup. Head of Corporate Communication Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati mengatakan jalan tersebut ditutup untuk menjaga keamanan.
"Jalur itu ilegal," terang Danang Kemayan Jati, Rabu (24/6) di Tangerang.
Danang mengaku telah menyediakan jalur bagi pejalan kaki. Lanjutnya, jalur tersebut sudah tersedia di dua sisi Supermal Karawaci.
"Jadi kenyataannya tidak ada yang dirugikan atau terganggu dengan kebijakan ini. Pengunjung juga tidak akan kesulitan menuju mal," katanya.
Danang menjelaskan Sarana food court yang tersedia di Benton Junction itu juga beroperasi sampai sore hari begitu juga perkantoran dikawasan tersebut.
Hal itu, kata Danang, membuat akses jalan setapak yang ditutup terbilang tidak aman. Lanjutnya, jalan tersebut harus menanjak, sedangkan pintu masuk Supermal ada di sisi kanan dan kiri di jalur trotoar yang disediakan.
Menurut Danang keluhan yang disampaikan warga perumahan juga tidak beralasan karena perumahan dan mal tersebut dipisahkan dengan jalan tol. Katanya, sehingga tidak ada keperluan warga perumahan untuk bersusah payah harus melewati jalan yang ditutup tersebut.
"Areal parkirnya ada di mal tersebut tidak perlu melewati jalan yang ditutup karena memang bukan akses jalan menuju mal," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga protes lantaran akses jalan umum ke arah Supermal ditutup. Warga menilai hal tersebut cenderung merugikan mereka.
"Keterlaluan jalan umum kok ditutup," ungkap Budiman warga Perumnas II Tangerang, Selasa (23/6) kemarin.
Budiman mengaku kecewa dengan penutupan akses jalan tersebut. Pasalnya, lanjut Budiman, dirinya harus memutar sejauh 500 meter masuk ke kawasan Lippo.