Rabu 24 Jun 2015 18:34 WIB

Pelaku Bom Boston Dihukum Mati

Rep: Ratna Tedjomukti/ Red: Indira Rezkisari
Dua terdakwa kasus bom boston saat diadili
Foto: AP
Dua terdakwa kasus bom boston saat diadili

REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Pelaku bom Boston Dzhokhar Tsarnaev dijatuhi hukuman dengan suntik mati, Rabu waktu Amerika.

Hakim Distrik AS George O'Toole akan menuntut hukuman tersebut. Tsarnaev (21 tahun) akan bertatap muka dengan korban dan keluarga korbannya di persidangan tersebut.

Korban yang kehilangan anggota badannya juga akan bersaksi langsung. Selama persidangan korban ditanya tentang fakta kasus tersebut.

Saudaranya yang juga bekerja sama dengan Dzokhar, Tamerlan Tsarnaev tertembak mati saat baku tembak dengan polisi tiga hai setelah penembakan polisi. Mereka diketahui merupakan anggota alqaidah.

Pengacaranya akan berupaya untuk mengajukan banding. Namun dia tidak akan membela diri dalam persidangan, seperti dikutip Reuters, Rabu (24/6).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement