Rabu 24 Jun 2015 21:44 WIB

Dana Aspirasi Buka Peluang Penyelewengan

Rep: C26/ Red: Karta Raharja Ucu
 Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda mengatakan peluang penyalahgunaan hingga lobi-lobi di daerah terbuka lebar karena minimnya fungsi pengawasan. Sebab, selama ini yang menjalani fungsi tersebut adalah DPR sendiri.

"Dana aspirasi membuka peluang lobi-lobi di daerah dan segala bentuk penyelewengan. Apalagi mungkin kurangnya pengawasan karena fungsi tersebut sebenarnya adalah tugas DPR sendiri. Siapa yang mau ngawas jadinya?" kata Hanta saat dihubungi ROL, Selasa (23/6).

Selama ini, kata dia, banyak anggota legislatif tersangkut kasus korupsi sehingga kurangnya kepercayaan publik kepada para wakil rakyat tersebut. Selain itu pengawasan juga harus diperhatikan, karena bagaimanapun tugas DPR tidak pada ranah eksekusi melainkan hanya pada tiga fungsi yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Usulan dana aspirasi dinilai menjadi jalan pembuka peluang lobi-lobi di daerah. Para legislator bisa dengan mudah menyelewengkan dana untuk kepentingan pribadi.