REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Abdurrahman Marasabesi meminta mengaji menggunakan pengeras suara jangan dilarang. Terutama di daerah yang mayoritas warganya beragama Islam.
"Melarang sesuatu yang tidak ada dasar hukumnya untuk dilarang, khususnya yang terkait dengan agama, seperti mengaji menggunakan pengeras suara, jelas tidak bijak," katanya di Ternate, Kamis (25/6).
Pernyataan itu disampaikannya guna menanggapi adanya usul untuk melarang mengaji menggunakan pengeras suara.
Kalau alasan melarang mengaji menggunakan pengeras suara karena mengganggu ketenangan warga tertentu, menurut dia, alasan itu perlu dicermati dan tidak bisa serta merta dijadikan pembenar. Karena bisa jadi hanya justru ada motivasi tertentu.
Rektor mengakui, kalau orang yang mengaji menggunakan pengeras suara, bacaannya tidak benar dan suaranya pun kacau balau, memang tidak baik. Untuk itu orang yang mengaji menggunakan pengeras suara harus yang paham tata cara membaca Alquran. "Dan suaranya juga harus bagus," ucap dia.