Kamis 25 Jun 2015 14:04 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pos Mudik Tiap 700 M

Pemudik motor melintas di Jalur Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/7).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pemudik motor melintas di Jalur Pantura, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Pol Nandang Jumarna menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menyiapkan pos polisi setiap 700 meter di jalur mudik.

"Siapkan pembangunan pos untuk anggota (polisi) dan kesiapan rute yang ditempuh termasuk titik lelah (tempat peristirahatan)," katanya di Bekasi, Kamis (25/6). Menurut dia, Kota Bekasi merupakan salah satu kawasan yang menghubungkan jalur mudik dari arah Jakarta menuju pantura melalui sejumlah koridor.

Koridor tersebut di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang - Jalan M Hasibuan - Chairil Anwar, Jalan I Gusti Ngurah Rai - Jalan Sudirman - Jalan Ir H Djuanda, Jalan Siliwangi - Jalan Cut Meutia - Jalan Ir H Djuanda, dan koridor terakhir Jalan Sultan Agung - Jalan Sudirman - Jalan Ir H Djuanda.

"Setiap 700 meter harus ada pos polisi agar masyarakat lebih tertib dan tenang dalam berkendara selama mudik," katanya. Dia mencatat, di Kota Bekasi akan ada sedikitnya 20 pos polisi yang akan berdiri di sepanjang lintasan mudik Lebaran.

Pos tersebut rencananya akan ditempati oleh satu polisi dan dua petugas Dishub beserta tim medis dan pihak terkait lainnya. "Kebanyakan di Kota Bekasi adalah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Kita perlu siapkan peristirahatannya oleh instansi terkait," katanya.

Dikatakan Nandang, penentuan jarak pos polisi dengan masing-masing 700 meter dihitung berdasarkan asumsi kelelahan fisik pengendara saat melaju di jalur mudik.

"Kalau roda dua, biasanya kemampuannya berkendara maksimal dua jam harus bisa istirahat, sehingga harus ada pos yang disiapkan. Rata-rata pos polisi harus berjarak 700 meter agar bisa dijangkau dengan mudah oleh pemudik," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement