Kamis 25 Jun 2015 14:40 WIB

Wapres: Pemerintah Bisa Tolak Dana Aspirasi

Wapres Jusuf Kalla.
Foto: @Pak_JK
Wapres Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah bisa saja menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi jika tidak dicapai kesepakatan dengan DPR.

"Bisa saja (Pemerintah batalkan); banyak caranya, ada nilainya, masukkan ke anggaran. Pokoknya nanti dibicarakan antara DPR dan Pemerintah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (25/6).

Terkait usulan dana tersebut, Wapres menyetujui adanya dana tambahan untuk pembangunan di daerah melalui perwakilan di DPR. Hanya saja perlu dikaji lebih lanjut mengenai besaran dan metode penyaluran dana tersebut.

"Semua mengatakan ada dasarnya, tetapi sebenarnya ini kan belum, baru (tahap) menyetujui program itu. Setuju iya, tetapi bagaimana caranya, berapa besarnya, itu kan belum ada (pembahasan)," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu sikap Pemerintah terkait UP2DP.

DPR RI sudah menyetujui mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau usulan dana aspirasi tersebut.

"DPR akan menunggu sikap resmi Pemerintah yang akan disampaikan Menteri Keuangan pada rapat Badan Anggaran," kata Taufik Kurniawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya bagaimana jika pemerintah menolak usulan dana aspirasi, menurut Taufik, hal itu wajar saja dan DPR RI tidak keberatan untuk melakukan lobi.

Menurut Taufik, aturan yang disetujui pada rapat paripurna DPR RI, Selasa (23/6), adalah peraturan soal mekanisme UP2DP.

"Ini adalah peraturan internal DPR," katanya.

Penyampaian sikap Pemerintah di Badan Anggaran dijadwalkan pada pekan depan. Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPR RI.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement