REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Presiden agar menaikkan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik hingga 10 kali lipat. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai permintaan Mendagri wajar.
"Ya dulu kan memang angka 1000, 1000 yah per suara pada dewasa ini terlalu kecil memang. Itukan sudah 10 tahun lalu, 15 tahun lalu angka itu, ya wajar lah ada suatu kenaikan," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (25/6).
Menurut JK, jumlah alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik pun memang harus disesuaikan. Kendati demikian, JK mengaku belum membahas hal ini dengan Mendagri. Sehingga, ia menyatakan tak mengetahui jumlah kenaikannya.
Sebagai laporan pertanggungjawaban, Kalla yang juga pernah menjabat sebagai ketua Partai Politik mengatakan pihaknya akan melaporkan penggunaan dana tersebut.
"Kita pertanggungjawabkan bahwa dipakai untuk apa. Kan ini tanggung jawabnya parpol, tidak mungkin dia tanya saya belanja ini, beli kertas, beli apa, ndaklah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan alokasi anggaran untuk bantuan dana partai politik senilai 10 kali lipat lebih besar dari yang ada saat ini kepada Presiden.
"Kita mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi kita akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo, Rabu (24/6).
Dia menjelaskan draf usulan tersebut sudah disusun oleh tim dari Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik dan telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara. Mendagri menjelaskan, usulan dana bantuan parpol tersebut sudah sepantasnya dan dapat terlaksana jika Pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur.
"Sepuluh kali lipat itu pantas. Kami mengajukan bantuan itu ya sepanjang prioritas anggaran untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sudah optimal," katanya.
Dia menjelaskan dana parpol tersebut diperuntukkan bagi partai yang memiliki keterwakilan di kursi parlemen. Dengan adanya kenaikan dana bantuan parpol itu, Mendagri berharap akan ada pengawasan lebih ketat dari kelompok masyarakt sipil terhadap kinerja para anggota dewan dan parpol.