REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta dilakukan pengecekan terhadap penyerapan anggaran di pemerintah daerah. Sebab, penyerapan APBD oleh pemerindah daerah dinilai masih sangat rendah.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah mengirim radiogram ke seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Isinya adalah agar pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah segera memercepat tender lelang pelaksanaan program. Hal ini dilakukan untuk memercepat pertumbuhan perekonomian di daerah.
Menurut Tjahjo, pemerintah pusat akan menjadikan catatan bagi daerah yang memiliki tingkat penyerapan APBD yang masih rendah. Hal ini, akan berakibat buruk bagi pemerintah daerah sendiri.
“Kalau sampai penyerapannya minim bisa dalam persetujuan APBD 2016 akan ditinjau kembali atau bahkan dikurangi,” kata Tjahjo di kompleks parlemen senayan, Kamis (25/6).
Politikus PDIP ini menambahkan, catatan untuk penyerapan APBD bagi daerah ini mencuat ketika Provinsi DKI Jakarta juga memiliki tingkat penyerapan yang hanya 10 persen dari pagu. Ironisnya, hal ini justru diketahui saat Jakarta sedang merayakan hari jadinya. Menurut Mendagri, daerah lain juga hampir serupa dengan penyerapan yang ada di provinsi DKI Jakarta. Yaitu hanya di kisaran 10 hingga 20 persen.
“Dimulai dulu yang menyangkut barang dan jasa, atau fisik supaya November bisa selesai, sehingga ada waktu menyusun laporan,” ungkap Tjahjo.