REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Harian Kepal Subdirektorat Penagak Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sujito mengatakan kasus tabrakan Transjakarta di Mampang murni human error. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menilai sopir yang telah lalai dalam mengoperasikan bus.
"Tersangkanya satu. Ya, ini bukan persoalan mesinnya. Ini human error," ujar Sujito saat dihubungi Republika, Jumat (26/6).
Sujito mengatakan, tim sudah melakukan pengecekan terhadap mobil dan meminta keterangan mekanik. Pemeriksaan terhadap bus menunjukan bus dalam keadaan sehat dan angin pada bagian rem bus terisi penuh.
Ketika Sopir, Undang Kurniawan diperiksa oleh polisi ia mengatakan baru dua hari menjabat sebagai sopir Transjakarta. Sujito nengatakan, hal tersebut mengindikasikan adanya kelalaian dari sopir. "Sopir kurang ahli dalam mengoperasikan bus. Makanya, kami sebut ini human error," ujar Sujito.
Sebelumnya, bus Transjakarta koridor VI, jurusan Dukuh Atas-Ragunan lepas kendali di depan SPBU Mampang, Senin (22/6). Akibatnya, bus yang dikendarai oleh Undang Kurniawan tersebut menghantam delapan motor dan tiga mobil yang sedang berhenti di lampu merah.
Untungnya, tak ada korban jiwa akibat kecelakaan ini. Hanya saja seorang pengendara motor harus mengalami patah tulang karena terhantam langsung oleh bus transjakarta.