REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kepala Dinkes Kota Sukabumi Ritanenny mengatakan, Dinkes selalu melakukan pemeriksaan makanan para pedagang di sejumlah pasar di Sukabumi. Pemeriksaan secara berkala itu dilakukan setiap tiga bulan sekali. Sasarannya terhadap makanan yang mengandung formalin, boraks, dan zat pewarna berbahaya.
Pada sidak di pasar tradisional dan modern, Jumat (26/6), petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menemukan makanan yang mengandung zat berbahaya. Hasil temuan di lapangan ini lanjut Rita akan ditindaklanjuti petugas dengan memanggil produsen makanan untuk diberi peringatan dan pembinaan. Pada tiga bulan yang lalu misalnya diambil sampel makanan sebanyak sepuluh jenis.
Saat itu, ujar Rita, ditemukan buah-buahan yang mengandung pestisida. Temuan lainnya yakni gula merah yang mengandung formalin. "Mengkonsumsi makanan berbahaya itu tidak langsung menimbulkan reaksi," ujar Rita. Namun, nantinya secara akumulasi pada waktu tertentu akan menyebabkan penyakit seperti kanker.
Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Kota Sukabumi Fachrizal mengungkapkan, pada Jumat ini Dinkes melakukan pengambilan sampel makanan di Pasar Gudang dan Pasar Pelita. "Di Pasar Gudang kita ambil sebanyak 12 sampel," ujar dia. Hasilnya, ada dua sampel yang positif mengandung formalin dan Rhodamin.