REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Kementerian Agama akan menyerahkan sepenuhnya proses pemilihan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada DPR dan Presiden.
Dirjen Bimbingan masyarakat Islam Kementerian Agama, Machasin mengatakan jika delapan nama calon anggota Baznas ditolak oleh DPR maka langkah selanjutnya menjadi hak prerogatif Presiden.
"Dan tidak ada istilah penolakan, yang ada pertimbangan. Menolak itu tidak bisa. DPR memberi pertimbangan apakah keberatan atau setuju. Presiden akan melihat hasil pertimbangan itu," ujar Machasin kepada Republika, Jumat (26/6).
Ia menjelaskan, dalam proses ini, Kementerian agama hanya berperan untuk mengusulkan 16 nama kepada presiden. Selanjutnya dari 16 nama tersebut dipilih delapan oleh Presiden Joko Widodo. Jika hasil pertimbangan yang disampaikan DPR kepada presiden kurang baik maka presiden akan mengambil tindakan yang diperlukan. Apakah memilih yang lain atau melakukan tindakan lainnya.
Ia mengaku mendukung kedelapan nama calon anggota yang diajukan Presiden tersebut. Menurutnya, kedelapan calon terdiri dari beberapa unsur dan dapat saling memperkuat. Seperti mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo dan Mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor yang memiliki pengamalan cukup banyak di bidang keuangan. Selain itu, juga terdapat dua nama dari pengurus Baznas. Sehingga diharapkan ada kesinambungan.
Ia berharap, siapapun yang terpilih nantinya merupakan yang terbaik dan dapat memberikan kemajuan bagi Baznas dan zakat.
Sebelum diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2015-2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedelapan nama tersebut berasal dari unsur masyarakat, mulai dari mantan menteri, tokoh ormas, praktisi zakat hingga da’i.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (23/6), nama-nama tersebut yaitu mantan Menteri Keuangan Bambang Sudibyo, Mantan Direktur Utama Bank Muamalat Zainulbahar Noor, Mantan Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mundzir Suparta, Tokoh Nahdhatul Ulama Masdar Farid Mas’udi, Ketua Umum Ikatan Da’i Indonesia Ahmad Satori Ismail, Praktisi Perbankan Syariah Emmy Hamidiyah, Aktivis Muhammadiyah Irsyadul Halim, dan Praktisi Zakat Nana Mintarti.