REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Relokasi pasar Pelita Kota Sukabumi mulai dipersiapkan per Jumat (26/6) pagi.
“Pembangunan pasar ini ditargetkan akan rampung dalam jangka waktu 2,5 tahun. Dimulainya pembangunan pasar ini terang dia menjadi awal dari abad kedua usia Kota Sukabumi yang pada 2015 ini menginjak ke-101 tahun,” jelas Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi dan investor melakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau MoU pembangunan Pasar Pelita pada 25 Maret 2015 lalu. Kesepakatan ini berimplikasi pada relokasi pedagang ke lahan milik Pertamina yang berada dekat dengan Pasar Pelita.
Pemkot berharap, ujarnya, pasar kembali berfungsi sebagai pusat perekonomian warga Sukabumi. Terlebih, mayoritas pengusaha di Sukabumi adalah menengah ke bawah.
Pembangunan Pasar Pelita kata Muraz, juga untuk mengembalikan fungsi jalan yang kini ditempati para pedagang. Kedepan, para pedagang yang menempati sebagian badan jalan ditempatkan ke dalam pasar.
Kuasa Direksi Konsorsium PT Anugerah Kencana Abadi Irwan mengatakan, perusahaan memerlukan waktu persiapan pembangunan selama tiga bulan. Termasuk, di dalamnya menyiapkan lahan relokasi bagi para pedagang.